Tugas Makalah
Kewarganegaraan

Nama : Maher Syalal Loen
NPM : 33115992
Kelas : 2DB02
Dosen : Randy
Napitupulu
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I
PENDAHLUAN
A.
Latar Belakang
Latar
Belakang Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan
seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari
luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai
dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari
yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan
Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak
geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari
gerakan separatis. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi ,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin
identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnyadan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan
sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul
energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari
dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk
membangun ketahanan nasional.
Energi
negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam
banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi
dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif tersebut
diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita
dan tujuan nasionalnya. Sementara
itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan
bahkan menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat
pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai
konsekuensinya bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan kemerdekaan dan
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Bangsa Indonesia harus mampu
mempertahankan eksistensi, identitas,integritas bangsa,dan Negara. Untuk
itu,bangsa Indonesia harus memiliki ketangguhan dan kekuatan nasional agarmampu
mengatasi setiap tantangan,ancama,hambatan,dan gangguan dari manapun. Hal
itulah yang dimaksud dengan ketahanan nasional.
B.
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya
pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati
bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.
Manusia Berbudaya
Manusia
adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha
memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir
baik yang bersifat materi maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.
Manusia dengan Tuhan dinamakan
Agama/Kepercayaan
b.
Manusia dengan cita-cita dinamakan
Ideologi
c.
Manusia dengan kekuatan/kekuasaan
dinamakan Politik
d.
Manusia dengan pemenuhan kebutuhan
dinamakan Ekonomi
e.
Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.
Manusia dengan manusia dinamakan
Sosial
g.
Manusia dengan rasa Keindahan
dinamakan Seni/Budaya
h.
Manusia dengan rasa aman dinamakan
Pertahanan dan Keamanan
Dari
uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan
hidupnya yaitu kesejahteraan,
keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional
yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah
bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.
Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas
mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan
istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan
Ideologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi
apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan
ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena
itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya. Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a.
Alinea Pertama, menyebutkan bahwa
”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua
bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b.
Alinea Kedua, menyebutkan ”dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai
makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.
Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas
berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah
yang merupakan dorongan spiritual”
d.
Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
C.
Rumusan Masalah
1)
Apa
Pengertian Ketahanan Nasional?
2)
Bagaimana
Konsepsi Ketahanan nasional?
3)
Apa saja
Aspek Ketahanan Nasional?
4)
Bagaimana
Sifat-sifat Ketahanan Nasional?
5)
Bagaimana
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
6)
Bagaimana
Hakekat Ketahanan Nasional?
7)
Apa Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
D.
Pembatasan Masalah
Ruang lingkup pembatasan masalah
dalam makalah ini dibatasi mengenai hal-hal Ketahanan Nasional.
E.
Tujuan dan Manfaat
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1)
Menumbuhkan
rasa cinta tanah air
2)
Memiliki
kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
kemerdekaan,
3)
Mempunyai
keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan
nasional.
4)
Menambah
wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
5)
Penulisan
makalah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
http://tamanpintarbaca.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar