Merger Niaga Dan
Lippo merupakan dampak dari diterapkannya aturan kepemilikan tunggal (single
presence policy / SPP ) yang ditetapkan Bank Indonesia. Ketentuan SPP
mewajibkan kepemilikan tunggal bagi pemegang saham pengendali dilebih dari satu
Bank. Oleh karena itu, Khazanah Berhad asal Malaysia selaku pemilik saham Bank
CIMB Niaga dan Lippo Bank memutuskan untuk merger.
Selain itu jika
merger terlaksana, struktur permodalan akan semakin kokoh dengan asumsi Niaga
memiliki ekiuditas sebesar Rp 5 triliun dan Lippo sebesar Rp 3,6 triliun, maka
merger akan memiliki modal Rp 8,7 triliun. Dengan modal sebesar itu, akan
memberikan kredit tanpa harus khawatir terbentuk BMPK ( batas maksimium
pemberian kredit ).
Disamping itu,
bank hasil merger juga akan lebih cepat memenuhi syarat Arsitektur Perbankan
Indonesia (API) untuk menjadi bank berskala nasional yang mensyaratkan modal
minimal sebesar 10 triliun. Merger itu juga akan melahirkan sinergi positif.
Lippo yang dikenal cukup kuat diusaha kecil menengah (UKM) dan system
pembayaran (Payment back), diyakini akan bias menopang bisnis Niaga sebagai
pemain kuat disegmen korporat dan kredit perumahan. Kondisi yang ada adalah
penetrasi kredit Lippo masih amat rendah. Itu terbukti dari Loan to deposit
ratio (LDR) yang hanya sekitar 50,7 %. Sedangkan di Niaga sekitar 95 % dana
masyarakat mengalir dalam bentuk kredit.
Proses merger
melibatkan dua institusi perbankan terkemuka di Indonesia yaitu Bank CIMB Niaga
(selanjutnya disebut Bank Niaga) dan Bank Lippo, menjadi Bank CIMB Niaga.
Merger ini berawal dari kebijakan BI mengenai kepemilikan tunggal di Indonesia,
dimana pemegang saham mayoritas dari Bank Niaga maupun Bank Lippo memilih
merger sebagai opsi terbaik demi kepentingan seluruh stakeholder. Merger ini
membentuk bank keenam terbesar di Indonesia berdasarkan aset. Perpaduan
keunggulan kedua bank menciptakan sebuah bank yang lebih baik dan bersaing
serta tumbuh di tengah makin ketatnya persaingan sektor perbankan Indonesia.
Bagi CIMB Group, merger ini akan memperkokoh posisi dan meningkatkan prospek
pertumbuhannya sebagai kelompok bisnis terkemuka di Asia Tenggara. Selama tahap
perencanaan merger, terjadi beberapa peristiwa penting di sektor industri
keuangan di Indonesia.
Sekalipun
demikian, Bank CIMB Niaga tetap memiliki pijakan kokoh untuk menjadi sebuah
bank terpercaya yang diperhitungkan di sektor perbankan Indonesia yang sangat
kompetitif. Tantangan saat ini adalah bagaimana kami dapat melakukan integrasi
operasional kedua bank untuk menggalang potensi sinergi di antara Bank Niaga,
Bank Lippo dan CIMB Group. Kami telah bertekad untuk mewujudkan Bank CIMB Niaga
sebagai bank universal di Indonesia.
Dimana jenis
penggabungan yang dilakukan CIMB Niaga dengan Lippo adalah Merger Statutori,
dimana entitas Bank CIMB Niaga dipertahankan karena memiliki asset lebih besar,
sedangkan nama Lippo Bank masuk kotak sejarah “penggabungan itu akan menguatkan
posisi CIMB Niaga dalam persaingan industry keuangan di Indonesia, “ujar Group
chief executive CIMB Group , Dato’ Nazir Razak.
http://mergerbank.blogspot.co.id/2016/03/merger-bank-niaga-dan-bank-lippo.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar